Persib Terancam Dibekukan dari ISL
jpnn.com - BANDUNG -- Sidang perdana kasus penipuan dengan tergugat Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Persib pada perhelatan Indonesian Super League 2011/2012 Ruri Bachtiar dan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Risha A Widjaya batal digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/3).
Batalnya sidang lantaran salah satu tergugat yakni Ruri Bachtiar berhalangan hadir sehingga persidangan diundur hingga pekan depan.
Kuasa Hukum penggugat, Erlan Jaya Putra mengatakan, kasus ini bermula saat tergugat yaitu Ruri Bahtiar dan Risha A Widjaya menjanjikan kepada kliennya yaitu Mamynudin Fariza sebagai ketua panpel kompetisi ISL tahun 2013 dengan syarat menyetor uang kurang lebih Rp 1,6 miliar.
"Materi gugatan adalah tentang pengembalian uang dari Persib (Rp 1,6 miliar). Kita menggugat karena uang semua masuk ke Persib secara formal karena dari klien kita juga tidak dapat apapun. Awalnya dijanjikan menjadi panpel tapi kenyataannya tidak ada," kata Erlan saat ditemui usai persidangan.
Selain itu dalam kasus ini, pihaknya menyertakan pengurus PSSI pusat, dengan harapan dapat memantau jalannya persidangan.
Soalnya, Persib Bandung dikenal sebagai tim papan atas dengan manajemen keuangan yang baik. "Tapi terbukti dengan adanya kasus ini manajemen Persib tidak benar. Kita hanya ingin kebenaran terungkap di sini," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komite Keuangan Eksekutif PSSI Tonni Aprilani berharap, agar kasus ini dapat terselesaikan dengan kekeluargaan dan proses persidangan bisa dihentikan.
"Sebenarnya sederhana, kalau bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan secara kompeten hal ini (kasus perdata) dapat diselesaikan secepatnya," ucapnya di tempat yang sama.