Persibo, Persema, PSM Terbuang dari ISL
Rabu, 21 September 2011 – 08:26 WIB
Akan tetapi ada kemungkinan klub-klub yang seharusnya bermain di ISL musim depan terlempar dari kasta tertinggi kompetisi tanah air itu jika dalam verifikasi hari ini nilainya tidak memenuhi standar minimal yang ditetapkan.
Jika itu terjadi, maka posisinya akan digantikan oleh klub - klub yang kastanya lebih bawah (Divisi Utama). Karena itu, selain memverifikasi klub-klub ISL , PSSI juga akan mengundang klub-klub lainnya yang sebelumnya masuk dalam katagori berkompetisi di liga professional level 1 untuk juga diverifikasi. Jika ada klub ISL yang tidak lolos verifikasi, maka posisinya digantikan oleh klub non ISL tersebut yang poinnya tinggi. "Besok (hari ini-Red) klub-klub itu akan kami undang pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan data-data yang selanjuatnya akan kita verifikasi," kata Sekjen PSSI Tri Goestoro.
JAKARTA - Hari ini PSSI akan melakukan verifikasi untuk menentukan 18 klub yang akan berlaga di kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2011/2012.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB - Bulutangkis
Naik Kelas ke Pelatnas Cipayung, Ubed Pengin Memberikan Pembuktian
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:03 WIB - Basket
IBL 2025: Datangkan Jarron Crump, Satria Muda Kirim Dame Diagne ke Spanyol
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB