Persipura dan Persiwa Didenda Rp20 Juta
Kamis, 16 Mei 2013 – 20:06 WIB
JAKARTA -- Dua tim asal Papua, Persipura Jayapura dan Persiwa Wamena, mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp20 juta. Seperti yang dilansir situs resmi PSSI, selain denda, Persiwa juga mendapatkan sanksi menggelar dua pertandingan tanpa penonton sebanyak dua kali, yakni tanggal 24 Mei dan 28 Mei.
Situs resmi PSSI juga menjelaskan, pengambilan keputusan tersebut diambil setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang di Sekretariat PSSI, Rabu (15/5).
Hukuman kepada Persiwa diberikan karena penontonnya melakukan pelemparan batu ke Asisten Wasit II dan pemukulan ke Asisten Wasit I. Pelanggaran ini dilakukan saat Persiwa melawan Arema Indonesia pada 28 April .A N 2013. N
JAKARTA -- Dua tim asal Papua, Persipura Jayapura dan Persiwa Wamena, mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp20
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Olahraga
Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional
Selasa, 19 November 2024 – 16:16 WIB - Sepak Bola
Prediksi Bojan Hodak Menjelang Indonesia vs Arab Saudi, Ada Faktor Cuaca
Selasa, 19 November 2024 – 15:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB