Persipura Degradasi Akibat Ulahnya Sendiri, Eh, PSSI yang Digugat
Karena itu, sejatinya yang patut dituntut oleh pencinta Persipura ialah manajemen yang menjerumuskan klub sehingga terkan sanksi.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April menerima gugatan yang terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Sampai saat ini, gugatan itu belum disidangkan dan masih berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Mengacu laman resmi PN Jakpus, ada emat orang yang menjadi penggugat.
Mereka ialah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor. Uniknya, bukan manajemen Persipura yang menggugat, melainkan perseorangan yang tak jelas entah dari mana asalnya.
PSSI sesuai dengan statuta tidak mengenal individu dan hanya mengenal anggotanya. Selain itu, apabila ada sengketa, PSSI juga memiliki badan Badan Yudisial yang mengurusi sengketa tersebut.
Melihat adanya gugatan itu, Yunus memastikan hasil kompetisi musim 2021/2022 tak akan berubah. Mereka yang terdegradasi tetap Persiraja Banda Aceh, Persela Lamongan dan Persipura Jayapura.
Sementara itu, tim yang promosi ialah Persis Solo, Rans Cilegon United dan Dewa United Maratapura FC.