Persit Dukung Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Tentara
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah yang akan memperpanjang usia penisun Tentara Nasional Indonesia (TNI) disambut baik dari istri para prajurit.
Ini menunjukan bahwa pemerintahan Joko Widodo peduli terhadap kesejahteraan prajurit.
"Kami mendukung rencana tersebut, ini bukti jika Pak Jokowi peduli terhadap prajurit TNI," Kata Ismayanti yang tergabung dalam Persatuan Istri Tentara (PERSIT) saat berbincang dengan media, Kamis (31/1).
Istri Serka di Angkatan Darat (AD) ini mengatakan bahwa rencana tersebut salah satu terobosan baru selain adanya remunerasi. "Masa pensiun di usia 53 yang terbilang masih produktif kadang membuat kegalauan, bagus jika pemerintah memperpanjang sampai 5 tahun," tegas Ismayanti.
Dia pun berharap usulan Presiden Jokowi ini didukung oleh stakeholder lainnya. Jadi bukan sekadar wacana, karena bagi para istri tentara ini adalah sebuah kabar bahagia. "Penambahan 5 tahun sangat berharga buat kami. Semoga rencana ini segara direalisasikan," tandasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan masa pensiun prajurit TNI usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI - Polri di Istana Negara dan dan bersilaturahim dengan mantan Kapolri dan Panglima TNI di Istana Merdeka.
"Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
Dalam penilaian Jokowi, usia 53 bagi seorang tamtama dan bintara TNI bukanlah usia yang tidak produktif. Justru, dia melihat, di usia itulah sebenarnya prajurit semakin matang dan semakin menguasai lingkungan kerjanya.(jpnn)