Personel KRI Parang Temukan Mayat PMI Ilegal
jpnn.com, BATAM - KRI Parang-647 yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Kuala Tanjung menemukan sesosok mayat terapung di lautan, Jumat (7/1).
Dugaan sementara mayat tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya kandas di perbatasan RI- Malaysia beberapa waktu yang lalu.
Pada pukul 16.30 WIB Pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat yang berada pada posisi 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung.
Kemudian KRI Parang menuju lokasi tersebut dan benar adanya benda tersebut adalah sesosok mayat.
Selanjutnya KRI Parang menginformasikan ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA (Tanjung Balai Asahan) Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory terkait temuan mayat, lalu Danlanal TBA memerintahkan Posal Kuala Tanjung melaksanakan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batubara.
Pada pukul 19.30 WIB mayat yang berjenis kelamin laki-laki tersebut diserahkan ke Dan Posal Kuala Tanjung.
Setelah berkoordinasi ke BPBD Kabupaten Batu Bara, mayat diserahkan ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk kepentingan autopsi.(fri/jpnn)