Pertahankan Tanah Adat, Aktifis Maluku Demo INPEX Masela dan Kedubes Jepang
jpnn.com - JAKARTA – Puluhan aktifis pembela tanah adat Maluku Tenggara Barat (MTB) Provinsi Maluku melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Inpex Masela, Ltd TCC Batavia Tower, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, dan Kantor Kedutaan Besar Jepang di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap INPEX Masela yang akan membangun Pangkalan Logistik Migas di atas tanah ulayat (adat) di Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Provinsi Maluku.
“Inpex tidak berhak atas tanah ulayat (adat) mengusir warga yang tinggal di tanah ulayat hanya untuk kepentingan bisnis yakni membangu pangkalan logistik,” kata aktifs Makassar berdarah Ambon, Vincent saat memimpin aksi demonstrasi.
Devota Rerebain yang merupakan putri penduduk asli Saumlaki, Maluku Tenggara Barat, sempat membacakan tuntutan penolakan tersebut.
“Pembangunan Pangkalan Logistik di atas tanah adat (ulayat) ini merupakan pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas Vincent seperti dilansir dalam keterangan pers diterima JPNN, Rabu (30/9).
Para aktifis juga menilai SKK Migas telah menjadi alat bagi kepentingan Inpex Masela dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum khususnya Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.
“SKK Migas telah menjadi corong bagi kepentingan bisnis kapitalis Inpex Masela,” teriak Aktifis.(fri/jpnn)