Pertalite Oplosan Beredar, Dicampur Pewarna Agar Terlihat Asli, Waspada
jpnn.com, SEKAYU - Polisi berhasil membongkar dua kasus pengoplosan atau peniruan BBM jenis Pertalite di dua tempat berbeda di Musi Banyuasin, Sumsel, pada Selasa (22/11/2022).
Pertama, yakni di Kecamatan Bayung Lencir, dimana tim gabungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir meringkus Burmulya (45), warga RT 15, RW 1, Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 00.00 Wib.
Tersangka Burmulya ditangkap atas dugaan penimbunan serta peniruan BBM dan dijerat dengan Pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001.
Kasus ini berawal dari informasi yang didapat pihak kepolisian bahwa ada gudang tempat penimbunan minyak di RT 15, RW 1, Kelurahan Bayung Lencir, Muba milik Burmulya.
Setelah diterima, tim gabungan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi ditemukan Burmulya sedang bersama dengan B di kediaman Burmulya.
Dari keterangan B diketahui bahwa B sengaja datang ke kediaman Burmulya guna menagih uang hasil penjualan minyak jenis Pertalite yang telah dilangsirnya dari SPBU Kelurahan Bayung Lencir menuju gudang milik Burmulya.
Tersangka Burmulya tak bisa berkelit setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti di gudangnya yakni empat buah tedmond berisi minyak yang telah ditiru atau dipalsukan menyerupai Pertalite siap jual.