Pertama Kali, Kemendagri Dapat Opini WDP
Senin, 07 Juni 2010 – 18:03 WIB
Dalam sambutannya itu Hadi memuji Gamawan, karena belum lama memimpin Kemendagri, namun sudah bisa mendapatkan opini WDP. Namun, BPK tetap menemukan sejumlah ketidakpatuhan Kemendagri, antara lain berupa bantuan ke ormas yang tidak sesuai aturan, yang nilainya mencapai Rp4,87 miliar.
Hadi mengatakan, dengan opini tersebut berarti realisasi anggaran Kemendagri untuk tahun 2009 sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kecuali, lanjut Hadi, realisasi belanja barang yang tak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah sebesar Rp14,48 miliar atau 0,94 persen dari total realisasi belanja barang, penerimaan di luar mekanisme APBN sebesar Rp4,88 miliar, serta selisih aset tetap pada neraca sebesar Rp6,82 miliir yang belum diketahui jenis barangnya.