Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tambah Subsidi BBM & LPG dan Kompensasi BBM
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah dalam alokasi subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
Penambahan subsidi itu untuk penyediaan distribusi BBM dan LPG.
Belanja subsidi BBM dan LPG pada 2022 semula dianggarkan hanya Rp 77,5 triliun dan kompensasi BBM Rp 18.5 triliun.
Namun, pemerintah menetapkan kebijakan penambahan subsidi Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM Rp 234 triliun, atau menjadi Rp 401,8 triliun pada 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 100/barrel).
Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memberikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkue) mengajukan penambahan subsidi.
Hal itu bertujuan mendukung upaya Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM serta LPG bersubsidi yang diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan, dan UMKM.
“Tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Nicke.