Pertamina Diminta Optimalkan Eksplorasi Sumur Minyak
Rabu, 25 Januari 2012 – 03:38 WIB
Terpisah, Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana mengakui, untuk meningkatan ketahanan minyak nasional, BP Migas telah berupaya mendorong KKKS menjual minyak bagiannya ke kilang domestik. Tetapi sesuai dengan konsep dasar kontrak PSC bahwa yang dibagi adalah produksinya. Maka KKKS diperkenankan mengambil bagiannya tersebut bentuk inkind, dalam bentuk minyak dan gas hasil produksi.
Hasil produksi yang menjadi bagian KKKS ini kemudian dijual ke tujuan yang telah ditentukan sendiri, bisa dijual ke kilang domestik seperti Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan sebagainya. Namun juga bisa saja dijual ke kilang di luar negeri misalnya di Singapura, Australia, ataupun China.
’’Pertimbangan mereka lebih ke pertimbangan bisnis komersial saja. Misalnya pertimbangan harga maupun volume angkut. Untuk volume kecil, mungkin lebih ekonomis dijual ke kilang terdekat dengan tempat minyak tersebut dihasilkan. Jadi sebetulnya tanpa diregulasi pun KKKS akan menjual minyak bagiannya ke kilang Pertamina jika minyak dapat diambil dengan harga internasional sesuai dengan yang dijanjikan Pertamina.