Pertamina Harus Terbuka soal Harga Dasar Elpiji
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat pertambangan dan energi dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan bahwa Pertamina harus transparan harga dasar LPG (elpiji) ke publik. Dengan demikian, kebijakan menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram didasari alasan logis.
Menurut Marwan, langkah menaikkan harga elpiji memang harus dilakukan Pertamina. Sebab, LPG diimpor dengan harga pasar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Hanya saja, Marwan menyayangkan kebijakan menaikkan harga yang tiba-tiba dan langsung menembus angka di atas 50 persen. "Kalau naik kan itu biasa. Kondisi ini sudah ditahan-tahan Pertamina sejak 2009, makanya harus naik. Kalau naik pelan-pelan sih masih ok," katanya, Senin (6/1).
Dikatakan, sampai sampai saat ini pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan LPG dalam negeri dan terpaksa harus impor. Persoalan lainnya, impor LPG dilakukan dengan harga pasar yang tinggi, sementara kontraktor gas dalam negeri dikuasai juga oleh asing.
Karena itu dia menekankan supaya pengelolaan migas ke depan harus dibenahi. Selain itu harga pokok harus dibuka ke publik supaya rakyat tidak hanya disuguhi kenaikan harga yang memberatkan.
Diakuinya, ada solusi yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR, yakni memberikan subsidi untuk LPG 12 kg. "Tapi ada konsekuensi juga. Hutang akan nambah. 80 persen pelanggan LPG 12 kg masyarakat ekonomi mapan, pertanyaannya apa masih wajar disubsidi?" tegasnya.
Marwan menambahkan, pemerintah tidak bisa lepas tangan atas kenaikan harga LPG karena jika dibiarkan tanpa solusi, maka dampak jangka panjangnya akan banyak masalah. Karena itu masyarakat juga harus diberi penjelasan secara gamblang.(fat/jpnn)