Pertamina Menjadi Operator WK SES
Wilayah Kerja SES merupakan salah satu pioneer dalam kontrak bagi hasil (PSC) lepas pantai di Indonesia. Kontrak bagi hasil WK SES ditandatangani pertama kali pada 6 September 1968 atau kini telah berusia 50 tahun. Selama beroperasi, WK SES pernah mengalami masa puncak produksi pada Juli 1991 dengan produksi harian sebesar 244.340 bph.
Pada 20 April 2018, Pertamina mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengelola 8 WK yang habis masa kontraknya di tahun 2018. Seratus persen participating interest delapan blok tersebut, salah satunya WK SES diserahkan kepada Pertamina, dimana secara jangka panjang lapangan yang sudah cukup lama dikelola tersebut, diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi ketahanan energi nasional.(chi/jpnn)