Pertamina Resmi Kelola East Natuna, Dirut PHE Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina East Natuna resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (30/5).
Kontrak Kerja Sama WK East Natuna akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery. Penandatanganan KKS WK East Natuna dilakukan oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal ESDM, Tutuka Ariadji, dan Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro.
PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream, atas pengelolaan WK tersebut.
WK East Natuna yang akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna.
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro menjelaskan penandatanganan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan bisnis hulu migas secara berkelanjutan serta meningkatkan produksi migas guna menjaga ketahanan energi nasional. PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan NKRI," ujar Wiko.
Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Penandatanganan KKS WK East Natuna merupakan awal baru dari dimulainya kembali upaya aktif untuk pengembangan area ini.