Pertamina Siap Gandeng BUMD
Pengelolaan Blok West Madura OffshoreSelasa, 24 Mei 2011 – 06:07 WIB
Karen mengatakan, meski PSC dan JOA belum ditandatangani, namun sejak 7 Mei lalu, posisi operator sudah dipegang oleh Pertamina, sehingga tingkat produksi West Madura tidak turun di masa transisi. Lalu, kapan JOA akan ditandatangani" "Kami harapkan bisa secepatnya," katanya.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, dalam pengelolaan blok migas, pemerintah daerah melalui BUMD memang punya kesempatan untuk ikut mengelola. "Jadi, Pemda berhak mengajukan diri ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Syaratnya, jangan telat (mengajukannya) dan teriaknya harus kencang, kalau tidak, maka sulit didengar pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut Pri Agung, pembahasan participating interest sebuah blok migas memang harus dilakukan sejak jauh hari, sehingga Kementerian ESDM maupun BP Migas bisa mempertimbangkan usulan kepemilikan saham oleh Pemda. "Sebaiknya, tiga tahun sebelum masa kontrak suatu blok berakhir, Pemda sudah harus mengajukan diri ke pemerintah pusat. Atau paling tidak dua tahun sebelum kontrak berakhir," katanya.