Pertamina Terapkan Tender Minyak Online
Jumat, 24 Desember 2010 – 02:32 WIB
JAKARTA – PT Pertamina (Persreo) untuk pertama kalinya dan merupakan perusahaan pertama di Asia yang membuat terobosan baru dengan menerapkan sistem pengadaan minyak secara online dengan metode Platts Window.
"Dengan demikian akan terjadi koreksi harga dan penawaran berikutnya akan bisa dilakukan pada hari berikutnya pada waktu sama," kata Harun seperti dikutip INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, Kamis (23/12).
Metode tender secara online ini, ujar Harun, juga memotong risiko waktu. Sebab, penawaran dan pengambilan keputusan dilakukan dalam waktu 30 menit. Jauh lebih singkat dibanding tender biasa yang biasanya butuh waktu 3 hari setelah penawaran.
JAKARTA – PT Pertamina (Persreo) untuk pertama kalinya dan merupakan perusahaan pertama di Asia yang membuat terobosan baru dengan menerapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:11 WIB - Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB