Pertamina Tindak 42 SPBU Nakal
Sabtu, 10 September 2011 – 13:24 WIB
Di Sumsel, ditemukan satu SPBU yang melayani penjualan tidak sesuai dengan peruntukan dengan sanksi penghentian pasokan BBM. Sementara itu, di DKI Jakarta ditindak empat SPBU karena melayani penjualan melalui drum atau jeriken tanpa adanya verifikasi instansi terkait. "Selanjutnya keempat SPBU tersebut juga diberikan sanksi penghentian pasokan BBM selama 7-30 hari," ujar Harun.
Provinsi Kalimantan Barat, sembilan SPBU disanksi karena menjual solar subsidi ke kendaraan langsiran dan modifikasi tangki. "Penjualan tidak melalui dispensing pump. Serta melayani penjualan dengan jeriken atau drum. SPBU-SPBU tersebut diberikan surat teguran dan penghentian pasokan BBM," paparnya.
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menindak 42 SPBU karena melakukan pelanggaran distribusi. Pelanggaran oleh SPBU nakal itu merata dari Aceh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
Jumat, 15 November 2024 – 03:48 WIB - Bisnis
Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
Jumat, 15 November 2024 – 03:07 WIB - Bisnis
Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
Kamis, 14 November 2024 – 23:26 WIB - Makro
Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
Kamis, 14 November 2024 – 23:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Humaniora
Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Jumat, 15 November 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelajaran Coding Masuk Kurikulum SD-SMP, Simak
Jumat, 15 November 2024 – 00:10 WIB - Banten Terkini
Punya Potensi Produksi Tas, Desa Kadugenep Serang Didatangi Mendes PDT
Jumat, 15 November 2024 – 02:58 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB