Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertemuan Chandra Sepengetahuan Pimpinan KPK

Kamis, 08 April 2010 – 21:20 WIB
Pertemuan Chandra Sepengetahuan Pimpinan KPK - JPNN.COM
JAKARTA - KPK menyatakan bahwa pertemuan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, dengan pengacara Arif T Surowijoyo, di salah satu ruang perpustakaan Daniel Lev's, di Menara Imperium, Jakarta, Selasa (6/4) malam, sudah seizin pimpinan KPK lainnya. Pemberitahuan (soal itu), menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, disampaikan melalui e-mail yang diterima sehari sebelumnya. "Bunyinya, 'Saya ingin ketemu TPBC, tim pengacara'," jelas Jasin, Kamis (8/4).

Keberadaan Arif dipermasalahkan, karena sempat terlihat mendampingi Menkeu Sri Mulyani. Sri saat itu menjelaskan bahwa pertemuannya (adalah) dengan Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century yang kini tengah diselidiki KPK karena diduga terlibat korupsi dalam pencairan dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun. Arif sendiri merupakan anggota Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC), semasa Bibit dan Chandra dikriminalisasi kepolisian dengan tuduhan mencabut pencekalan terhadap dua pengusaha bermasalah, yakni Anggoro Widjojo dan Joko Condro.

"Saya jawab, 'Silakan Pak'," lanjut Jasin, menjelaskan tanggapannya atas permintaan Chandra kala itu. Jasin pun memastikan bahwa pembicaraan Chandra itu murni soal praperadilan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) yang kini tengah diajukan Anggodo Widjojo (adik Anggoro). "Tak ada pembicaraan hal lain, apalagi soal Century," ulangnya.

E-mail tersebut, masih menurut Jasin, kemudian disampaikannya kepada pimpinan KPK lain, yakni Haryono Umar dan Bibit Chandra. Diakuinya, izin Chandra tersebut memang tak mencantumkan lokasi pertemuan. "Asumsi kita, di KPK. Yang penting dia sudah beritahu pimpinan lain," tegasnya lagi. (pra/jpnn)

JAKARTA - KPK menyatakan bahwa pertemuan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, dengan pengacara Arif T Surowijoyo, di salah satu ruang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close