Pertemuan Empat Mata dengan Soeharto
28 Februari 1968. DPRGR bersidang di kantornya, di Lapangan Banteng (kemudian jadi Departemen Keuangan).
Di penghujung sidang, Sjaichu sebagai Ketua DPRGR mengetok palu pertanda disetujuinya Resolusi DPRGR.
Isinya, antara lain mendesak Jenderal Soeharto, selaku pejabat presiden sesuai Ketetapan MPRS IX/1966, segera mengadakan penyegaran terhadap keanggotaan MPRS serta lembaga-lembaga negara lainnya.
Lalu, mendesak agar pimpinan dan badan pekerja MPRS segera menyelenggarakan Sidang Umum MPRS V, selambat-lambatnya 20 Maret 1968 dengan ketentuan, bisa menetapkan Pola Dasar Pembangunan Nasional Lima Tahun berdasarkan pembahasan rancangan yang diajukan pemerintah.
Kemudian, mengangkat Soeharto menjadi Presiden RI serta menetapkan waktu penyelenggaraan Pemilu tahun 1968.
Maka, dengan ini, Soeharto pun mendapatkan legitimasi penuh sebagai pemimpin Orde Baru.
Sjaichu berperan sangat besar dalam membela rencana Soeharto.
"Sjaichu adalah salah satu di antara orang sipil yang sangat berjasa terhadap Orde Baru," ungkap Alamsjah Ratu Perwiranegara, pembantu Presiden Soeharto.