Pertemuan Islah PPP Awal Januari
Sementara, Wasekjen PPP kubu Djan Faridz Dimyati mengaku, mendukung proses islah yang dimediatori oleh Din Syamsudin. Dia mengaku, Din merupakan sosok yang tepat. "Dia ketua MUI pasti sudah paham. Dan beliau juga bukan dari kalangan pemerintah, Jadi tidak ada intervensi dari pemerintah," jelasnya.
Jauh sebelum proses mediasi, dua PPP masih berselisih di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Baik Romy maupun Djan masih belum menunggu putusan resmi dari PTUN terkait kepengurusan mana yang sah. Antara hasil mukatamar Surabaya atau Mukatamar Jakarta. Dengan adanya mediasi itu, besar kemungkinan proses di PTUN tidak akan berlanjut.
Menanggapi itu, Dimyati mengatakan pihaknya masih terus menunggu hasil dari PTUN. Menurut dia, mediasi tidak akan menganggu proses pengadilan. "Kalau sudah islah di PTUN bisa di stop. Namun kalau masih proses perundingan ya tetap berlanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, ditanya terkait tawaran Arsul yang akan mengakomodir kepengurusan Djan Faridz jika nantinya islah, Dimyati enggan berkomentar. "Kami akan selesaikan islah dulu. Itu (bagi-bagi jabatan) nanti," ujarnya.
Seperti yang diberitahukan, saat ini DPP PPP masih terbelah menjadi dua kubu. Yakni kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz. Keduanya mengklaim sebagai PPP yang sah. Karena tidak ada yang mengalah, karut-marut kepengurusan itu akhirnya harus diselesaikan di meja hijau. (aph)