Pertemuan Susno-Anggoro Disebut Tak Langgar Hukum
Senin, 19 Oktober 2009 – 20:14 WIB
Lantas, kenapa polisi tidak menangkap buronan kelas kakap tersebut pada saat itu, mengingat Anggoro dicari oleh KPK? Menanggapi hal itu, Kadiv Binkum pun menjelaskan bahwa Polri yang jelas tak mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan di Singapura.
"Kita kan nggak ada kewenangan apa-apa di luar negeri. Kalau ketemu di Indonesia, pasti ditangkap kalau DPO. Singapura tidak punya perjanjian apa-apa dengan kita," ujarnya lagi menjelaskan. (zul/JPNN)