Ditambahkan, pemerintah hanya akan mengambil maksimal 30 persen honorer K2 untuk menjadi CPNS. Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dipensiunkan atau diberi pesangon. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta secepatnya memasukkan usulan dan sanggahan honorer kategori dua (K2) sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Pasalnya