Pertengkaran dengan Adi, Jadi Jalan Eyang Subur Nyapres
Jumat, 17 Mei 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA - Pihak Eyang Subur mengakui pertengkarannya dengan Adi Bing Slamet membuka jalan untuk tokoh kontroversial itu masuk dalam bursa calon presiden (Capres) 2014. Kuasa Hukum Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah mengatakan, meski mengakui sebagai suatu keuntungan, namun ia menolak dikatakan sebagai berkah. Dalam dunia politis banyak cara untuk mengenalkan diri.
"Bukan berkah. Dalam dunia politis itu banyak cara untuk mengenalkan diri. Jadi mungkin cara yang didapat itu seperti lewat kejadian itu. Ini adalah cara untuk memperkenalkan Eyang Subur ke publik," kata Ramdhan di Jakarta Jumat (17/5).
Ia mengatakan, sejak kasus tersebut mencuat Eyang Subur tetap kedatangan tamu-tamu penting di rumahnya. Namun Ramdhan menolak jika tamu itu disebut pasien Eyang Subur.
JAKARTA - Pihak Eyang Subur mengakui pertengkarannya dengan Adi Bing Slamet membuka jalan untuk tokoh kontroversial itu masuk dalam bursa calon presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Musik
GIGI dan Koplo Panturas Hibur Malam Tahun Baru di Episode Gading Serpong
Kamis, 28 November 2024 – 20:16 WIB - Seleb
Kolaborasi 6 Artis Muda dalam Proyek Artist Inc.
Kamis, 28 November 2024 – 19:45 WIB - Musik
Bernyanyi Bahasa Arab untuk Pertama Kali, Anggun Menuai Pujian
Kamis, 28 November 2024 – 17:59 WIB - Gosip
Ririe Fairus: Dekat Bukan Berarti Memiliki
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB