Pertimbangan Keamanan, Kasus Kobar Masih Dibiarkan
Senin, 25 Juli 2011 – 04:29 WIB
Hanya saja, dia tidak mau langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ujang-Bambang. Alasannya, sesuai aturan yang berlaku, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih, harus datang dari gubernur.
Karenanya, Gamawan lantas meminta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk segera membuat usulan sesuai yang diusulkan KPU Kalteng itu. "Saya juga sudah menyurati gubernur untuk menyikapi surat KPU tersebut. Jadi kita menunggu feedback dari gubernur," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU Kalteng. Hanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni. Padahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang. (sam/jpnn)