Perubahan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan
Sabtu, 11 Februari 2017 – 08:24 WIB
Dengan adanya hitungan rata-rata sejumlah indikator tersebut, lanjutnya, kenaikan tarif listrik tidak akan sebesar jika diatur setiap bulan.
’’Fluktuasinya lebih baik. Lebih rendah,’’ katanya.
Jarman mengungkapkan, PLN juga tidak mengalami kerugian karena perubahan tarif berlaku per tiga bulan.
Sebab, mekanisme pembentukan tarif dihitung berdasar fluktuasi komponen.
Bahkan, lanjutnya, perubahan mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali tersebut merupakan usul PLN.
Sebab, perubahan itu bertujuan memudahkan mekanisme perhitungan tarif. (dee/c14/sof)