Perundingan Inalum Belum Capai Titik Temu
Pemerintah Didesak Tetapkan Kompensasi Sesuai Hasil AuditJumat, 19 Juli 2013 – 09:18 WIB
Karena itu dalam waktu dekat, Sukur berjanji akan meminta Komisi VI memanggil pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian. Langkah tersebut menurutnya penting dilakukan, untuk menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi kendala sehingga sampai saat ini belum juga dicapai kesepakatan. Padahal perundingan antara perwakilan Indonesia dengan 12 konsorsium perusahaan Jepang digelar setiap dua minggu sekali.
“Setelah selesai masa reses, saya akan minta Komisi VI memanggil pemerintah untuk menjelaskan sampai mana proses negosiasi. Kenapa sampai saat ini belum juga diputuskan,” ujarnya.
Sukur mengingatkan, pemerintah harus benar-benar melakukan semua tahapan yang ada sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jangan justru mengulur-ulur waktu, sehingga kecurigaan sebagian pihak adanya upaya mengeruk keuntungan pribadi dari perundingan dapat ditepis.