Perundingan Pemerintah Dengan Freeport Berjalan Positif
jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya melakukan perundingan.
Momentum itu berjalan dengan sangat positif.
Kedua pihak mulai membicarakan sejumlah substansi masalah yang berkaitan dengan perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Perwakilan Freeport yang berunding adalah Director and Executive Vice President PT FI Clementino Lamury serta Executive Vice President PT FI Tony Wenas yang meninggalkan jabatannya sebagai CEO Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menyatakan, kedua pihak memberikan informasi yang berkaitan dengan sejumlah topik.
Meski menolak menjelaskan materi perundingan, Bambang menilai perundingan berjalan lancar dan positif.
Salah satu yang dibahas adalah laporan serta kecaman masyarakat Papua dan Komnas Hak Asasi Manusia terhadap keberadaan Freeport.
’’Sudah kami jelaskan kepada mereka (manajemen Freeport). Tanggapannya, ya, positif saja. Pokoknya mereka merespons apa yang menjadi concern pemerintah dan Komnas HAM,’’ tuturnya.