Perusahaan Asuransi Gasak Duit Nasabah Rp 299 Miliar
Selasa, 27 Maret 2012 – 06:31 WIB
PT Optima, kata Saud, memang bermasalah. Mereka terlibat banyak kasus pidana di Bandung dan sejumlah tempat di Jawa Barat. Saking banyaknya perkara hukum yang menjerat mereka, Harjono sudah lupa kasus tersebut terjadi kapan dan siapa yang dirugikan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, AJB Bumiputera merupakan salah satu nasabah PT Optima yang menitipkan dananya sekitar Rp 324 miliar. Perusahaan lain yang pernah menjadi korban adalah PT Kereta Api, anak usaha PT Krakatau Steel, Yayasan Kesejahteraan BRI, RRI, serta PT Jakarta Properti (Jakpro). Sedangkan perusahaan swasta yang menjadi korban, antara lain PT Asuransi Jiwa Nusantara, pengelola hotel (Twin Hotel).
Badan Pengawas Pasar Modal"Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sempat menghentikan (suspend) kegiatan PT Optima pada 23 Oktober 2009 . Salah satunya karena modal kerja bersih yang disesuaikan (MKBD) PT Optima telah minus hingga Rp 19 triliun. Padahal, Bapepam mensyaratkan MKBD sebesar Rp 25 Miliar.