Perusahaan Kakap Bekingi Dhana
Diduga Kelabui Asal Usul Duit Melalui Jasa Jual Beli TrukKamis, 01 Maret 2012 – 07:25 WIB
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, modus korupsi pajak yang diduga dilakukan Dhana diawali dengan negosiasi surat ketetapan pajak. Negosiasi itu dilakukan di tingkat tim pemeriksa pajak. Kebetulan, Dhana pada 2002 pernah menjadi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak. Tujuan negosiasi itu adalah untuk meningkatkan atau menurunkan nilai pajak.
Selain itu, Dhana diduga menggunakan faktur palsu. Tujuannya, mengelabui nilai pajak yang sesungguhnya. Informasi lainnya menyebut bahwa kasus itu terbongkar setelah Ditjen Pajak menyidik 21 perusahaan yang menggunakan faktur palsu dengan nilai Rp 1 triliun. Tapi, Kejagung menyatakan bahwa kasus Dhana murni karena laporan masyarakat.