Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan Nazar Masih Bisa Ikut Tender

Senin, 25 Juni 2012 – 05:50 WIB
Perusahaan Nazar Masih Bisa Ikut Tender - JPNN.COM
Untuk menggarap proyek senilai Rp 27.770.000.000 itu, Nazaruddin menggunakan PT Ananto Jempieter yang berkantor di Jalan Radin Inten Kav 175 No 1B,  Rt/Rw 005/014 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Proyek itu merupakan satu dari belasan proyek Nazaruddin di berbagai  universitas yang sedang disidik KPK terkait dugaan suap dan korupsi.

Koordinator Investigasi Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Uchok Sky Khadafi menilai aneh keputusan belum dimasukkannya perusahaan-perusahaan Nazaruddin dalam daftar hitam. Menurut dia, dengan belum dimasukkan sebagai daftar hitam, maka perusahaan-perusahaan itu masih akan leluasa beroperasi.

Termasuk, menurut dia, bisa membersihkan jejak-jejak korupsi yang telah dilakukan sebelumnya. "Atau, bahkan, sangat mungkin melakukan korupsi-korupsi baru, ini memprihatinkan," kata Uchok.

Karenanya, dia mendesak, agar pemerintah dalam hal ini LKPP segera mengambil langkah aktif. "Harus ada keberanian dari pemerintah untuk mengambil tindakan cepat. Tidak bisa kalau hanya sekedar saling menunggu. Sebab, akan bisa menjadi preseden buruk bagi pelaku-pelaku korupsi lainnya," tandasnya. (sof/dyn/nw)

JAKARTA - Hingga kini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) belum bisa menerbitkan daftar hitam atas 38 perusahaan yang terafiliasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News