Perusahaan Nazar Masih Bisa Ikut Tender
Senin, 25 Juni 2012 – 05:50 WIB
Koordinator Investigasi Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Uchok Sky Khadafi menilai aneh keputusan belum dimasukkannya perusahaan-perusahaan Nazaruddin dalam daftar hitam. Menurut dia, dengan belum dimasukkan sebagai daftar hitam, maka perusahaan-perusahaan itu masih akan leluasa beroperasi.
Termasuk, menurut dia, bisa membersihkan jejak-jejak korupsi yang telah dilakukan sebelumnya. "Atau, bahkan, sangat mungkin melakukan korupsi-korupsi baru, ini memprihatinkan," kata Uchok.
Karenanya, dia mendesak, agar pemerintah dalam hal ini LKPP segera mengambil langkah aktif. "Harus ada keberanian dari pemerintah untuk mengambil tindakan cepat. Tidak bisa kalau hanya sekedar saling menunggu. Sebab, akan bisa menjadi preseden buruk bagi pelaku-pelaku korupsi lainnya," tandasnya. (sof/dyn/nw)