Perusahaan Pemilik Alat Berat Wajib Bayar Pajak
Minggu, 13 Mei 2012 – 10:56 WIB
BANJARMASIN – Perusahaan yang memiliki alat berat diminta tetap membayar pajak alat berat kepada Dispenda Kalsel. Walaupun uji materi terhadap UU No 28 Tahun 2009 belum diputuskan. Di Kalsel sendiri sangat banyak terdapat alat berat, karena daerah ini adalah daerah penghasil batu bara terbesar ke dua setelah Kaltim. Jika pajak alat berat tak dibayar, maka pendapatan daerah akan berkurang.
“Tetap harus bayar. Uji materinya belum ada keputusan, jadi tetap berlaku. Kita berharap pihak perusahaan sadar,” ungkap ketua Komisi II DPRD Kalsel, Ihsanuddin kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Selama UU UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagai payung hukuk pajak alat berat diterapkan, pendapatan dari pajak alat berat bisa mencapai Rp200 miliar lebih di Kalsel.
BANJARMASIN – Perusahaan yang memiliki alat berat diminta tetap membayar pajak alat berat kepada Dispenda Kalsel. Walaupun uji materi terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Daerah
PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
Minggu, 29 Desember 2024 – 07:01 WIB - Daerah
Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:00 WIB - Daerah
2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
Minggu, 29 Desember 2024 – 02:02 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
Minggu, 29 Desember 2024 – 12:06 WIB - Liga Indonesia
Paul Munster Kecewa, Persebaya Berpotensi Disalip Persib
Minggu, 29 Desember 2024 – 10:47 WIB - Humaniora
BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
Minggu, 29 Desember 2024 – 15:31 WIB - Sport
Teco Bongkar Taktik Bali United Lumat Persebaya, Counter Attack Jadi Kunci
Minggu, 29 Desember 2024 – 10:41 WIB - Hukum
KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
Minggu, 29 Desember 2024 – 11:03 WIB