Perusahaan Percetakan Harus Dicoret
Senin, 15 April 2013 – 12:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mendesak agar perusahaan percetakan pemenang tender yang mengurus soal ujian nasional (UN) harus dicoret. "Kalau saya dalam konteks ini bukan hanya evaluasi tetapi juga perlu dicoret. Dia tidak perlu ikut lagi dalam penyelenggaraan UN," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (15/4).
Pramono mengaku tidak habis pikir di era teknologi seperti sekarang ini masih ada keterlambatan dalam urusan cetak mencetak. Dia berpendapat hal itu amat memalukan.
"Sekarang kan era teknologi yang namanya urusan cetak mencetak bukan termasuk barang mewah ini kan barang sederhana. Bagaimana kemudian bisa terlambat 11 provinsi, ini kan memalukan," terang dia.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mendesak agar perusahaan percetakan pemenang tender yang mengurus soal ujian nasional (UN) harus dicoret.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kolaborasi Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05, Beri Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:33 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi?
Senin, 27 Mei 2024 – 20:03 WIB - Pendidikan
UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan
Senin, 27 Mei 2024 – 17:53 WIB - Pendidikan
Seusai Bertemu Jokowi, Menteri Nadiem Membatalkan Kenaikan UKT
Senin, 27 Mei 2024 – 15:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru? Penuntasan Honorer Bakal Tertunda
Selasa, 28 Mei 2024 – 16:27 WIB - Sepak Bola
Cristiano Ronaldo: Saya tidak Memburu Rekor, Rekorlah yang Mengikuti Saya
Selasa, 28 Mei 2024 – 15:45 WIB - Parpol
Soal Ahok Disiapkan ke Sumut Lawan Menantu Jokowi, Djarot: PDIP Belum Memutuskan
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:27 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - Bulutangkis
Ganda Nomor 1 Dunia Terkubur di 32 Besar Singapore Open 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:31 WIB