Perusahaan Percetakan Harus Dicoret
Senin, 15 April 2013 – 12:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mendesak agar perusahaan percetakan pemenang tender yang mengurus soal ujian nasional (UN) harus dicoret. "Kalau saya dalam konteks ini bukan hanya evaluasi tetapi juga perlu dicoret. Dia tidak perlu ikut lagi dalam penyelenggaraan UN," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (15/4).
Pramono mengaku tidak habis pikir di era teknologi seperti sekarang ini masih ada keterlambatan dalam urusan cetak mencetak. Dia berpendapat hal itu amat memalukan.
"Sekarang kan era teknologi yang namanya urusan cetak mencetak bukan termasuk barang mewah ini kan barang sederhana. Bagaimana kemudian bisa terlambat 11 provinsi, ini kan memalukan," terang dia.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mendesak agar perusahaan percetakan pemenang tender yang mengurus soal ujian nasional (UN) harus dicoret.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Humaniora
Inilah Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama
Senin, 06 Januari 2025 – 09:17 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 6 Januari 2025, Berangkat & Pergi dari Siang hingga Malam
Senin, 06 Januari 2025 – 09:45 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB