Perusahaan Produsen Sarung Tangan Asal Yogyakarta Terima Manfaat Fasilitas Bea Cukai
jpnn.com, SEMARANG - Sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat Covid-19, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta kembali memberikan fasilitas kepada perusahaan sarung tangan asal Yogyakarta, PT Sport Glove Indonesia pada Selasa (4/8).
Setelah merasakan manfaat fasilitas dari Bea Cukai berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dan Pengembalian sejak tahun 2014 lalu, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1998 ini ingin menikmati fasilitas yang lebih dengan bertransformasi menjadi Perusahaan Kawasan Berikat (KB).
Berbeda dengan Fasilitas yang telah diperoleh sebelumnya, kini PT Sport Glove Indonesia dapat memasukkan barang ke dalam daerah pabean dengan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor tanpa menyerahkan jaminan dan dapat melakukan penjualan lokal terhadap hasil produksi sebanyak 50 persen dari realisasi ekspor dan penyerahan ke KB lain tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabenan dan Cukai Amin Tri Sobri menyampaikan bahwa Fasilitas TPB berbeda dengan Fasilitas KITE. Amin meminta kepada perusahaan untuk dapat menyelesaikan kewajiban sebagai perusahaan KITE sebelum beralih ke Fasilitas KB.
“Saya mengingatkan kembali, karena ini dari KITE, maka ada kewajiban-kewajiban yang perlu ditindaklanjuti seperti kegiatan administrasi, pencacahan, dan penyelesaian BCLKT,” katanya.
Dalam paparannya Komisaris PT Sport Glove Indonesia, Eka Noor Asmara mengaku bahwa dengan ditetapkannya sebagai perusahaan Kawasan Berikat akan membawa dampak yang sangat baik bagi perusahaan.
“Manfaat yang kami terima di antaranya mempercepat proses kepabeanan, mengurangi biaya produksi, meningkatkan volume penjualan hingga meningkatkan laba perusahaan”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang menyambut baik ditetapkannya PT Sport Glove Indonesia sebagai penerima Fasilitas KB baru dibawah pengawasannya.