Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:48 WIB
Menurut Djohan, kawasan konservasi merupakan hutan sukender. Dengan adanya indikasi penyerobotan lahan berarti mengindikasikan terjadi aksi perambahan hutan secara ilegal di hutan tersebut. Sementara merambah hutan di kawasan konservasi tidak dibenarkan dalam aturan.
Dia menambahkan hasil temuan lapangan kuat mengindikasikan telah berlangsung perambahan hutan. Bila melihat kawasan hutan konservasi TWA Melintang banyak yang telah gundul. "Jelas di situ ada illegal logging, karena hutan gundul karena penebangan liar," kata Djohan.