Perusahaan Tambang Banyak Ngemplang
Kamis, 12 April 2012 – 18:32 WIB
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kekurangan bayar atas iuran tetap, royalty, dan denda administrasi senilai Rp.488,5 miliar selama semester II-2011. Dimana, kekurangan bayar ini dilakukan oleh 77 perusahaan pemegang kuasa pertambangan dan 10 izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 10 pemegang kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
“Penunggak terbesar adalah perusahaan pemegang izin KP,” ujar Anggota BPK Ali Masykur Musa di Jakarta, Kamis (12/4).
Menurutnya, kekurangan penerimaan negara dan iuran tetap an royalti serta denda administrasi sebesar Rp.95,58 miliar dan USD43,33 juta atau seluruhnya sebesar Rp.488,52 miliar.
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan kekurangan bayar atas iuran tetap, royalty, dan denda administrasi senilai Rp.488,5 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Makro
Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:24 WIB - Bisnis
Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:15 WIB - Bisnis
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:00 WIB - Industri
Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Cerita Suami RM 'Wanita dalam Koper', Sempat Dicurigai Dalang Pembunuhan
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:10 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB