Perusahaan Tambang Dianggap Ingkar Janji
Rabu, 09 Januari 2013 – 03:18 WIB
LUWUK - PT Pantas Indomining (PPI) yang berjanji untuk menyelesaikan masalah administrasi dengan rekanannya ternyata tak ditepati. Hal ini dibenarkan kuasa hukum rekanan PPI, Nasrun Hipan SH, Selasa (8/1). Untuk itu, aparat Polres Banggai, Sulawesi Tengah kini melakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan terhadap direktur PPI. Nasrun Hipan menjelaskan, PT Pantas Indomining sebelumnya telah mengaku jika akan menyelesaikan masalah utang piutangnya kepada rekanan perusahaan tersebut sebesar Rp 350 juta. Dan waktu yang dijanjikan oleh PT Pantas Indomining, yang dinyatakan dalam surat pernyataan dan ditandatangani didepan pihak kepolisian, adalah hingga akhir tahun 2012.
"Saat itu mereka berjanji jika akan melunasi hingga akhir tahun 2012 karena masih ada urusan internal kantor yang akan diselesaikan. Tapi hingga saat ini, pertanggungjawaban yang sudah PPI janjikan, ternyata tidak ada sama sekali,"jelas Nasrun.
Direktur PPI yang sebelumnya berjanji akan melakukan pelunasan di depan polisi, dinilai hanyalah usaha untuk mengelabui petugas polisi agar tidak dilakukan penahanan. "Itu sudah kurang ajar namanya. Dan merupakan upaya untuk mengaburkan proses hukum yang seharusnya sudah dikenakan terhadap terlapor,"kesal Nasrun.
LUWUK - PT Pantas Indomining (PPI) yang berjanji untuk menyelesaikan masalah administrasi dengan rekanannya ternyata tak ditepati. Hal ini dibenarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Jabar Terkini
IAGL-ITB Dorong Keterlibatan Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
Sabtu, 23 November 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB