Perusahaan yang Mempekerjakan TKA Asal Tiongkok Wajib Gelar Rapid Test Corona
Kempat, pemerintah pusat dan pemda harus meniadakan atau menyetop kehadiran para TKA atau buruh asal Tiongkok. Ini harus jadi kebijakan nasional. Dalam kaitan ini semua kita seharusnya mendukung sikap Gubernur Sultra Ali Mazi yang hari hari ini menolak kehadiran 500-an pekerja asal Tiongkok masuk ke Sultra.
Mantan Wakil Ketua DPD RI ini mencatat perusahaan asing yang turut membawa buruh dari negara asalnya hingga saat ini sudah tersebar di seluruh Nusantara seperti di Papua Barat (Pabrik Semen), beberapa smelter nikel di Maluku Utara, beberapa di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan beberapa pabrik di Jawa Timur. Termasuk di Jawa Barat, Kalimantan, dan juga Sumatera, serta di daerah lainnya. Sementara semua warga dunia tahu bahwa sumber covid-19 ini adalah Wuhan di Tiongkok.
“Secara khusus juga perlu disampaikan agar para kepala daerah secara proaktif mengomandoi gugus tugas penanganan covid-19 untuk mencegah penyebarluasan covid-19. Seharusnya juga seluruh daerah di Indonesia ditetapkan sebagai PSBB tanpa kecuali,” ujar Laode Ida.(fri/jpnn)