Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan Swasta Jangan Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

Selasa, 30 Januari 2018 – 16:40 WIB
Perusahaan Swasta Jangan Mempekerjakan Anak di Bawah Umur - JPNN.COM
Menteri PPPA Yohana Yembise di kantornya, Jakarta, Senin (18/12). Foto: Humas KemenPPPA for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise mengajak perusahaan swasta menciptakan ruang ramah anak. Salah satunya dengan tidak mempekerjakan anak-anak di perusahaannya.

"Saya meminta perusahaan swasta jangan pernah mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun. Yang bisa bekerja adalah berusia di atas 18 tahun,” terang Menteri Yohana pada acara penganugerahan Perusahaan Layak Anak yang dihelat Kementerian PPPA dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Selasa (30/1).

Menurut Yohana, pemerintah berusaha menggandeng pihak swasta agar memberikan ruang aman tidak hanya untuk pekerja perempuan tapi juga anak-anak. Contohnya adalah memberikan hak cuti melahirkan kepada ibu pekerja, menyediakan tempat menyusui, tempat bermain, dan lainnya.

“Sudah ratusan perusahaan yang komitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Atas upaya itulah mereka diberi penghargaan," ujarnya.

Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin mengungkapkan, dari 157 perusahaan anggota APSAI, untuk tahun ketiga ini terpilih 10 perusahaan terbaik.

Sepuluh perusahaan terbaik itu adalah Amway Indonesia, Astra, Blntang Toedioe, Frisian Flag Indonesia, Aryan Indonesia (Kidzania Jakarta), Mercure Convention Centre Ancol - Jakarta, Nestle Indonesia Pabrik Kejayaan, Pacific Place Jakarta, Unilever Indonesia, dan United Tractors.

"Sepuluh perusahaan yang mendapatkan penghargaan Anugerah Pelangi 2018 telah lolos evaluasi sesuai dengan Prinsip dan Kriteria Perusahaan Layak Anak (PLA) yang diadopsi dari prinsip-prinsip CRBP (Children's Rights and Business Principles)," jelas Ketua Umum APSAI, Luhur Budijarso.

Mama Yo, sapaan akrab Menteri Yohana, berharap pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini bisa mendorong pihak swasta untuk berlomba-lomba menjadi Perusahaan Layak Anak Indonesia.(esy/jpnn)

Ratusan perusahaan swasta sudah berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Atas upaya itulah mereka diberi penghargaan.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News