Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap hasil survei nasional 2024 bahwa satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual semasa hidupnya.
Satu dari sepuluh perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari pasangan selama hidup.
Selanjutnya, satu dari lima perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari selain pasangan selama hidup.
Satu dari lima perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama hidup.
Selain itu, 7,5 persen perempuan pernah mengalami kekerasan berbasis gender online (KGBO) oleh selain pasangan selama hidup dan 46,3 perempuan berusia 15-49 tahun pernah mengalami pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan atau sunat perempuan (FGM/C).
Sebagai organisasi yang bergerak memperjuangkan isu-isu perempuan, KOPRI PB PMII ikut andil dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
KOPRI PB PMII menggelar acara kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Bundaran HI Kota Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Ketua Umum KOPRI PB PMII Wulan Sari Aliyatus Sholikhah mengatakan kegiatan peringatan 16 HAKTP itu berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.