Perusak ATM Jaringan Terorganisasi
Sabtu, 06 April 2013 – 05:00 WIB
MAKASSAR -- Perusakan anjungan tunai mandiri atau ATM dan pelemparan molotov di beberapa titik di Makassar diduga melibatkan jaringan terorganisasi. Jaringan ini mirip yang dilakukan oleh beberapa organisasi antikemapanan di Pulau Jawa. Informasi yang dihimpun FAJAR (JPNN Group) dari internal kepolisian, motif perusakan ATM dan pelemparan molotov sangat mirip aksi brutal organisasi antikemapanan ini. Polisi telah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di Yogyakarta untuk mendeteksi keberadaan organisasi.
"Kami sudah koordinasi, memang ada satu alumni organisasi itu yang ada di Makassar," beber salah satu perwira polisi di Polrestabes Makassar yang enggan disebutkan namanya.
Hanya saja, identifikasi pelaku perusakan ATM dan pelemparan molotov itu masih perlu dikembangkan lebih jauh lagi. Polisi masih membutuhkan bukti-bukti kuat untuk mengungkap kasus tersebut.
MAKASSAR -- Perusakan anjungan tunai mandiri atau ATM dan pelemparan molotov di beberapa titik di Makassar diduga melibatkan jaringan terorganisasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Rabu, 18 September 2024 – 20:30 WIB - Riau
Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
Rabu, 18 September 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Rabu, 18 September 2024 – 18:38 WIB - Daerah
Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
Rabu, 18 September 2024 – 15:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Malik Risaldi Edan, Persebaya Luar Biasa, Persis Menderita
Rabu, 18 September 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Rabu, 18 September 2024 – 18:38 WIB - Pilkada
Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
Rabu, 18 September 2024 – 21:15 WIB - Jabar Terkini
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Gempa Bumi
Rabu, 18 September 2024 – 20:25 WIB - Hukum
Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
Rabu, 18 September 2024 – 19:27 WIB