Perusakan Bus Persib, Menpora Kantongi Satu Nama
Rabu, 26 Juni 2013 – 14:42 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendorong kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam perusakan bus Persib Bandung, Sabtu (22/6). Roy bahkan telah mengantongi satu nama yang dianggap perlu diperiska oleh kepolisian. Sayang, Roy enggan menyebut nama tersebut namun membeberkan bahwa dia termasuk sebagai panpel.
"Dia dari panitia pelaksana (panpel)," kata Roy Suryo di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Rabu (26/6).
Roy mengatakan, anggota panpel itu harusnya bisa menahan agar bus Persib tidak berangkat ke stadion karena kondisi memang belum siap. Andai saja waktu itu Bus Persib ditahan, mungkin Panpel bisa meminta barakuda agar bisa menghindari penyerangan.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendorong kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam perusakan bus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap Situasi Maarten Paes
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Hadapi Bahrain & China, Jay Idzes Minta Dukungan Penuh Suporter
Senin, 07 Oktober 2024 – 19:35 WIB - Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia, Shin Tae-yong Bicara soal Kondisi Cuaca
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:09 WIB - Tenis
Aldila Sutjiadi Buka Lembaran Baru di Wuhan Open 2024
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:33 WIB - Hukum
Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
Senin, 07 Oktober 2024 – 21:08 WIB - Hukum
Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:20 WIB - Jabar Terkini
Penjelasan Pengunggah Video Viral Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung: Iseng Saja
Senin, 07 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Hukum
KPK Amankan 6 Orang dari OTT di Kalsel, Siapa Saja Mereka?
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:03 WIB