Perusuh 21-22 Mei Sasar Fasilitas Polisi, Polda Metro Jaya Hitung Kerugian
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pos polisi menjadi sasaran amuk massa pada saat kerusuhan di Jakarta pada 21 - 22 Mei 2019. Kini, Polda Metro Jaya mulai mendata kerugian akibat perusakan itu.
Kepala Sub Direktorat Penagakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya terus menginventarisasi sarana dan prasarana yang dirusak ataupun hilang beserta angka kerugiannya. Untuk itu Ditlantas dan Biro Sarana Prasarana Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk mendata fasilitas yang rusak.
"Untuk pos polisi maupun lantas yang mengalami kerusakan sedang diinventarisasi berapa kerugaian," ujae Nasir, Jumat (24/5). Baca juga: Massa Makin Beringas, Serang Polisi dengan Batu dan Molotov
Perwira menengah Polda Metro Jaya itu menambahkan, fasilitas yang dirusak nantinya akan diperbaiki. Namun, perbaikannya masih menunggu proses inventarisasi rampung.
"Masih tunggu inventarisasi selesai. Proses perbaikannya apakah dari polda atau pemda nanti kami sampaikan," ujar Nasir.
Sebelumnya kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei. Massa yang mengamuk merusak sejumlah sarana dan prasarana milik polisi, di antaranya Pos Polisi Sabang di Jalan KH Wahid Hasyim, serta Asrama Brimob di Slipi.(cuy/jpnn)