Polisi Ciduk Buron Provokator Penyerangan Asrama Brimob Saat Rusuh 21-22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membekuk salah satu pelaku yang menjadi provokator dalam aksi penyerangan di Markas Brimob Petamburan, Jakarta Pusat pada 21-22 Mei lalu.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah YG. Dia ditangkap di Ciamis, Jawa Barat.
“Dia sempat buron karena menjadi provokator dalam aksi penyerangan,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Sekjen PAN: Sepuluh Bulan di Luar Pemerintahan Rasanya Sesak Napas
Asep menambahkan, YG dibekuk dari hasil penelusuran CCTV dengan teknologi face recognition. Dari sejumlah bukti visual, YG turut aktif melakukan penyerangan terhadap asrama Brimob berikut petugas kepolisian yang berada di lokasi.
"Dari bukti elektronik itu mengarahkan kepada kegiatan yang bersifat provokasi,” sambung Asep..
Hingga saat ini, total ada 456 tersangka atas kasus kerusuhan 22 Mei 2019. "Mereka rata-rata berasal dari luar Jakarta dan merupakan kelompok yang berbeda satu dengan lainnya,” tandas Asep. (cuy/jpnn)