Perusuh di Luar Stadion Kanjuruhan Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan para pelaku yang merusuh di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bakal ditindak tegas.
Dia menyebut kerusuhan di luar stadion itu juga menjadi fokus penyidikan tim investigasi.
Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkistis, pembakaran, dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa saja yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10).
Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut perusuh sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik (labfor)," ucap Dedi.
Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.