Perut si Gadis Membesar, Keluarga Curiga, Terungkap Kelakuan Tetangga Amoral
jpnn.com, SERANG - Polisi mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan pria berinisial MS terhadap seorang gadis tunawicara di Desa Kendaya, Kecamatan Carenang, Serang, Banten.
Pelaku pencabulan yang berusia 67 tahun itu sudah ditangkap dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada 25 Januari 2022 di kediamannya di Serang.
“Korbannya adalah gadis tunawicara yang berusia 16 tahun dan tinggal tak jauh dari rumah pelaku,” ujar Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban curiga mengapa perut si gadis terus membesar.
Kemudian terhadap kondisi perut korban dilakukan pengecekan dengan alat tes kehamilan.
Hasilnya pun mengagetkan karena korban hamil, padahal belum menikah.
Dari situ kemudian pihak keluarga membuat laporan ke polisi atas dugaan pencabulan yang dialami korban.