Perwakilan Pemprov Sumbar Buka Posko 24 Jam
Jumat, 02 Oktober 2009 – 16:04 WIB
"Terkait sebagai Posko Bantuan, kantor ini dibuka 24 jam berfungsi sebagai pencari dan penghimpun bantuan baik berupa dana maupun barang dari seluruh lapisan masyarakat penyumbang dan sekaligus mengirimkannya ke Sumatera Barat," kata Nadiar.
Selain itu, Nadiar juga menghimbau agar seluruh bantuan yang dhimpun oleh pihak manapun jika mengalami kesulitan untuk mengirimkannya ke Sumatera Barat, Posko KPHB siap menyalurkan tanpa harus mengeluarkan biaya lagi.