Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perwira Polisi Juga Manusia

Kamis, 15 September 2011 – 01:31 WIB
Perwira Polisi Juga Manusia - JPNN.COM
Bagaimana dengan status Mindo yang tidak ditahan meski sudah dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana" Adrianus mengatakan, penyidik biasanya memiliki pertimbangan sendiri.

Mantan Staf Ahli Kapolri yang juga mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK) itu menambahkan, ada tiga jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada seorang polisi karena terbelit masalah, yakni sanksi administratif, etik, serta pidana. Sanksi itu tergantung pada kadar kesalahanya.

Jika hanya pelangaran administratif, lanjut peraih gelar PhD dari University of Queensland, Australia itu, maka bisa saja diberi sanksi oleh atasannya. Jika sudah menyangkut etika profesi, maka seorang polisi juga akan menjalani persidangan etik.

Lebih lanjut Adrianus mengatakan, biasanya jika masih dalam tahap dugaan pelanggaran sanksi adminstratif dan profesi maka polisi yang bermasalah belum dikenai penahanan. "Tapi kalau dari persidangan etik, rekomendasinya bisa saja diberhentikan dan diproses pelanggaran pidananya. Dia bisa dijerat perkara pidana dan diadili di peradilan umum," ungkapnya.

JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, menilai ada semacam mitos yang salah di masyarakat bahwa seorang polisi akan lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA