Perwira Polisi yang Tuduh Jenderal TNI Curi HP Digarap Propam
jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap salah satu perwira menengah (pamen) AKBP Lalu Muhammad Iwan. Pemeriksaan dilakukan karena Lalu menuduh Brigjen TNI Subagyo bersama keluarga mencuri handphone miliknya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, propram memeriksa Lalu guna mencari tahu apakah ada bentuk pelanggaran etik atau disiplin dalam insiden itu.
"Pemeriksaan ini nanti akan betul-betul memberikan petunjuk terkait pelanggaran-pelanggaran etika sopan santun dan sebagainya," ujat Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).
Baca: Video Detik-detik Brigjen Subagyo Marah Dituduh Curi HP Perwira Polisi
Menurut Asep, saat ini untuk status dari AKBP Lalu sudah sebagai terperiksa. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya juga harus memenuhi bukti yang kuat.
“Tentunya sebagai aparat penegak hukum, dalam konteks hal seperti itu juga harus dikuatkan dengan berbagai bukti," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, akan menjadi perhatian khusus bagi para Pamen Polri. Terlebih, ini sudah dinilai langsung pimpinan Polri.
"Saya kira pimpinan juga sudah memberikan penilaian bahwa kasus ini menjadi perhatian Pamen Polri. Tentunya tidak seperti itu menyikapi persoalan yang dihadapi," kata Asep.