Perwira TNI-AL Melihat Istrinya Tewas Mengnaskan di Depan Mata
"Jika kita lihat, memang ada rambu di perempatan Polsek Semampir bahwa truk besar dilarang melintas," jelas Kasatlantas Polres Tanjung Perak AKP Bambang Soegiharto.
Bambang mengatakan akan meninjau lagi larangan itu dan bekerja sama dengan dishub untuk menertibkan truk-truk yang tetap melintas di jalan kampung tersebut. Jalanan Wonosari Lor memang kerap dimanfaatkan para sopir karena bisa lebih cepat menuju Palabuhan Tanjung Perak. Padahal, jalan tersebut bukanlah jalan untuk kendaraan besar seperti truk kontainer.
''Akan kami tertibkan jika memang melanggar dan kami tindak jika ada pelanggaran peruntukan kelas jalan," tandas Bambang. (all/c7/ady)