Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Antasari Azhar memberi pesan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Firli Bahuri. Antasari yang juga mantan ketua KPK itu berpesan kepada Firli menghilangkan resistensi yang ada di lembaga pemberangus korupsi tersebut.
“Kepada Firli, tugas anda hilangkan resistensi dan kegalauan masyarakat,” kata Antasari dalam diskusi “Mengintip Figur Dewan Pengawas KPK” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).
Mantan jaksa itu juga berpesan kepada Firli agar menuntaskan kasus-kasus yang masih mangkrak yang ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut. Menurut dia, banyak kasus-kasus mangkrak di KPK, baik itu yang masih berada di tingkat penyelidikan maupun penyidikan. “Tuntaskan perkara mangkrak,” tegasnya.
Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK Jilid IV. Dia didampingi Wakil Ketua terpilih Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron. Rencananya mereka akan dilantik Presiden Jokowi pada Desember 2019.
Selain pimpinan komisi antirasuah, Presiden Jokowi juga akan melantik ketua dan wakil ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Saat ini, Jokowi belum memutuskan siapa saja yang akan diangkat sebagai ketua dan anggota Dewas KPK.
Antasari mendukung keberadaan Dewas KPK. Menurut Antasari, keberadaan Dewas KPK diperlukan untuk mencegah abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan di internal lembaga pemberangus korupsi itu. Misalnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara. Menurut dia, Dewas KPK bisa mengawasi proses penyidikan dan penyelidikan suatu perkara.
“Jadi, saya bilang sekali lag perlu (Dewas KPK), dan orangnya yang tahu seluk beluk KPK, sistem di KPK, dan tahu personel KPK, jenis apa yang ada di KPK, ada polisi, kejaksaan, BPKP, dan ada yang direkrut lewat program Indonesia Memanggil,” kata Antasari. (boy/jpnn)